Aset Wakaf Muhammadiyah Pati Capai 93 Ribu Meter, Ini Rencana Pemanfaatannya!

Kabarpatimu.com, Pati – Majelis Pemberdayaan Wakaf (MPW) Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Pati menggelar kegiatan koordinasi dan serah terima kepemimpinan antara Wakil Ketua yang membidangi. Kegiatan ini berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif di tengah upaya berkelanjutan untuk menyelesaikan berbagai persoalan wakaf yang ada.

Hadir dalam kegiatan ini antara lain Wakil Ketua PDM Pati Taufiq, S.Mn., M.M., Imam Sopyan, serta para anggota: Listyono, Mardi Santosa, dan Arif Teguh Daryanto.

Kegiatan diawali dengan penyampaian progres perjalanan MPW PDM Pati sejak awal periodesasi Muktamar ke-48 hingga saat ini (±2,5 tahun). Dalam paparannya, Taufiq menjelaskan bahwa persoalan wakaf masih cukup kompleks dan perlu diselesaikan secara bertahap. Salah satu fokus utama adalah penelusuran dan pendayagunaan lahan wakaf agar bisa produktif dan bermanfaat bagi umat.

Total aset tanah wakaf maupun hibah yang dikelola Muhammadiyah Pati saat ini mencapai 93.987 m², belum termasuk tanah-tanah tambahan yang baru selesai proses sertifikasi. Database sertifikat tanah juga telah disempurnakan.

Adapun empat sertifikat wakaf baru yang berhasil diselesaikan antara lain Tanah di Panti Putra Muhammadiyah (hasil pembelian), Tanah persawahan di Jalan Lingkar Panjunan, Tanah perkebunan ketela di Cluwak, Rumah dan tanah di wilayah perkampungan Kecamatan Winong. Sementara itu, beberapa aset masih dalam proses notaris, seperti Tanah perkebunan tebu seluas 4.100 m² di Jaken, Tanah hibah di kompleks PAUD Aisyiyah 02 Pati, Tanah hibah di Puncel Dukuhseti seluas 3.997 m².

Taufiq juga menyebutkan adanya kendala kerja sama dengan salah satu notaris dari periode sebelumnya yang belum terselesaikan. Selain itu, survei telah dilakukan pada sejumlah lokasi tanah yang direncanakan akan diwakafkan, antara lain di Wedari Jaksa, Tayu, Winong, dan Juana.

Ditemukan pula tanah-tanah wakaf yang belum selesai di tingkat cabang, seperti di Sukolilo dan Juwana, bahkan ada yang belum memiliki status wakaf sejak lama, seperti di Tlogowungu, yang kini memerlukan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum.

“Kami berharap sisa waktu periodesasi Muktamar ke-48 dapat dimanfaatkan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tanah wakaf dan mengoptimalkan pemanfaatannya secara produktif bersama majelis dan lembaga terkait,” ujar Taufiq.

Kegiatan ini juga menjadi momen serah terima data dan dokumen progres kerja dari Taufiq kepada Imam Sopyan, yang kini resmi melanjutkan amanah sebagai Wakil Ketua PDM Pati untuk MPW.

Imam menyampaikan apresiasi atas capaian yang telah diraih dan menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan wakaf secara bertahap.

“Terima kasih atas kerja keras selama ini. Selanjutnya, kami akan sinergikan dengan Majelis/Lembaga dan UPP terkait agar pemanfaatan tanah wakaf menjadi lebih maksimal,” ujarnya.

(red)

Related Articles