Memahami Fiqh Kurban: Bekal Menyambut Idul Adha

Kabarpatimu.com -Pati- Menjelang datangnya bulan Dzulhijjah, semangat umat Islam untuk menunaikan ibadah kurban mulai terasa. Dalam kesempatan kajian Ahad pagi Masjid Moch. Dahlan tanggal 11 Mei 2025, Ustadz Luthfi Wildani mengupas tuntas seputar fiqh kurban—mulai dari dasar hukum hingga praktik pelaksanaannya. Landasan Ibadah Kurban, Perintah untuk berkurban secara tegas tercantum dalam QS. Al-Kautsar ayat 2: “Maka laksanakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah.” Ayat ini menjadi dasar penting bahwa ibadah kurban bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan bentuk penghambaan dan ketaatan kepada Allah. Hukum dan Pahala Kurban, hukumnya sunnah muakkad, yaitu sangat dianjurkan bagi yang mampu. Namun, sebagian ulama berpendapat bahwa hukumnya wajib. Yang menarik, pahala berkurban tidak hanya mengalir kepada shohibul qurban, tetapi juga kepada keluarganya. Sungguh luas kasih sayang Allah terhadap hamba-Nya yang berkurban. Ketentuan dan Kriteria Hewan Kurban, Berikut rincian penting yang perlu diperhatikan dalam memilih hewan kurban: Kambing: 1 orang, Sapi: hingga 7 orang dan Unta: hingga 10 orang. Adapun usia minimal hewan kurban: Kambing Jawa: 1 tahun, Domba: 6 bulan, Sapi: 2 tahun dan Unta: 5 tahun. Hewan yang Tidak Sah dan Makruh, Agar kurban sah dan diterima, hindari memilih hewan dengan kondisi berikut: Tidak sah jika Cacat, Sakit, Tua renta dan tak berdaging dan Pincang. Makruh jika Telinga terpotong sebagian/seluruhnya, Tanduk patah atau pecah. Nabi Muhammad ﷺ pun mencintai hewan kurban yang gemuk, berdaging, dan sempurna. Hewan jantan maupun betina diperbolehkan, tetapi yang jantan lebih utama. Adab dan Larangan untuk Shohibul Qurban, Bagi yang berniat berkurban, dianjurkan untuk tidak memotong kuku dan rambut sejak tanggal 1 hingga 10 Dzulhijjah, kecuali jika ada kondisi mendesak. Tata Cara dan Waktu Penyembelihan, Waktu penyembelihan berlangsung pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Adapun tata cara penyembelihan adalah Gunakan alat yang tajam, Hadapkan hewan ke arah kiblat, Bacalah basmalah, takbir, dan do’a: “Allāhumma taqabbal min… (sebutkan nama shohibul qurban)” Pembagian Daging Kurban, Pembagian daging dilakukan dengan proporsi berikut: 1/3 untuk shohibul qurban, 1/3 untuk kaum muslimin dan 1/3 untuk hadiah, boleh diberikan kepada non-Muslim. Ada catatan penting Bagian hewan tidak boleh dijual sebelum dibagikan dan Tidak diperbolehkan memberikan bagian hewan (misalnya kulit atau kepala) sebagai upah untuk panitia/jagal. Keutamaan 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Tidak ada amal yang lebih Allah cintai dibanding amal saleh yang dilakukan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah. Di antara amal tersebut adalah puasa sunnah, khususnya puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, yang memiliki keutamaan luar biasa dalam menghapus dosa setahun yang lalu dan yang akan datang. Semoga kajian ini menjadi bekal ilmu dan amal dalam menyambut hari raya kurban. Mari sambut Idul Adha dengan semangat taqwa dan ketulusan dalam beribadah. Narsum : Ust. Luthfi Wildani,Lc, M.H Ditulis oleh: Ana Nur Aini, S.Pd Masjid Moch. Dahlan – Pati, Jawa Tengah

Related Articles